Singkawang (07/09) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, menyelenggarakan pelatihan Bahasa Isyarat Level 1 dari Pusbisindo pada hari sabtu 07 September 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Singkawang dan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono, beserta Pejabat Struktural dan seluruh staf Lapas Kelas IIB Singkawang. Pelatihan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik
berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pembekalan langsung oleh Syahrun, seorang petugas Lapas Kelas IIB Singkawang yang telah memperoleh sertifikat bahasa isyarat tingkat 1 dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo). Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Singkawang untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas aksesibilitas bagi semua warga binaan dan pengunjung, terutama mereka yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus. Dengan mempelajari bahasa isyarat, para petugas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan ramah,
memastikan bahwa semua individu, tanpa terkecuali, dapat berkomunikasi dengan efektif dan merasa dihargai.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan penuh antusiasme dari semua peserta. Selama sesi ini, peserta diajarkan berbagai keterampilan dasar bahasa isyarat, termasuk abjad, angka, dan frasa umum yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan. Selain keterampilan teknis, para peserta juga diberikan pemahaman mendalam tentang
pentingnya bahasa isyarat dalam konteks HAM dan pelayanan publik yang berkualitas.
Syahrun, sebagai pemateri, menyampaikan materi dengan jelas dan interaktif, memastikan bahwa semua peserta memahami dan mampu mempraktikkan keterampilan yang diajarkan.
"Pelatihan ini bukan hanya tentang mempelajari bahasa isyarat, tetapi juga tentang membangun empati dan memahami kebutuhan komunikasi khusus dari individu dengan gangguan pendengaran. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas di lingkungan pemasyarakatan," ujar Syahrun.
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM.
"Kami percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan setara, termasuk dalam hal komunikasi. Dengan mempelajari bahasa isyarat, kami berharap dapat menghilangkan hambatan komunikasi dan menciptakan lingkungan yang lebih
inklusif bagi semua pihak," ungkap Priyo Tri Laksono.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah awal dalam peningkatan aksesibilitas dan inklusivitas di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga menjadi contoh bagi lembaga lain dalam upaya mereka untuk melayani masyarakat secara lebih efektif dan manusiawi. Dengan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, para petugas Lapas Kelas IIB Singkawang akan lebih siap dalam memberikan layanan yang adil, setara, dan penuh empati kepada semua individu, tanpa terkecuali.
Kegiatan pelatihan ini adalah wujud nyata dari komitmen Lapas Kelas IIB Singkawang untuk terus beradaptasi dan berkembang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan keterampilan baru yang diperoleh, para petugas diharapkan dapat lebih efektif dalam berkomunikasi dengan warga binaan dan pengunjung yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik dan lebih inklusif.
"Pelatihan ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih ramah dan inklusif. Kami berharap bahwa dengan keterampilan bahasa isyarat yang kami miliki, kami dapat membuat perbedaan nyata dalam kehidupan orang-orang yang kami layani," tambah Priyo.