Mohon tunggu...
Lasinka
Lasinka Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparatur

Sebagai tempat pembinaan narapidana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadivpas Kemenkumham Kalbar Berikan Penguatan dan Pengarahan Bagi Jajaran Lapas Singkawang

23 Desember 2023   18:40 Diperbarui: 23 Desember 2023   18:53 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singkawang (23/12) - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja petugas pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto, memberikan arahan serta penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) petugas di Lapas Kelas IIB Singkawang.

Dalam kegiatan yang berlangsung, Hernowo Sugiastanto menyampaikan beberapa pesan bagi petugas Lapas Singkawang dalam menjalankan tugas mereka yaitu, Menjaga Kekompakan dan Kerjasama seluruh pegawai, Melaksanakan SOP dan aturan dalam bertugas, Tidak terlibat dalam peredaran narkoba, Tegak lurus dan loyal pada pimpinan, Menjaga Nama Baik Lapas/Rutan, Menjalin kerja sama baik di dalam instansi maupun luar instansi.

Hernowo Sugiastanto menekankan bahwa penguatan Tupoksi petugas pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja, namun juga sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi narapidana demi perbaikan dan pembinaan mereka.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto, berharap agar pesan-pesan tersebut dapat menjadi landasan kokoh bagi setiap petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam bekerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun