Mohon tunggu...
Lasinka
Lasinka Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparatur

Sebagai tempat pembinaan narapidana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaga Kondisi Senjata Api, Lapas Singkawang Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Secara Rutin

8 Desember 2023   10:15 Diperbarui: 8 Desember 2023   10:23 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singkawang(07/12) --  Dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Singkawang, Sudaryan, beserta anggotanya melakukan pemeliharaan dan perawatan senjata api yang dimiliki di Lapas Kelas IIB Singkawang.

Pemeliharaan dan perawatan senjata api ini guna memastikan kondisi senjata api yang ada di Lapas Kelas IIB Singkawang masih dalam keadaan baik dan bisa digunakan sewaktu-waktu bila dibutuhkan. Senjata api yang dilakukan pemeliharaan dan perawantan terdiri dari 5 buah Pistol Bernardelli, 3 buah Pistol P3A 32, Pistol Pindad 32, dan Senapan Shot Gun 12 Gauge.

Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemelihataan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya. (Mbh)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun