Mohon tunggu...
Lasinka
Lasinka Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparatur

Sebagai tempat pembinaan narapidana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Plh. Kalapas Berikan Pengarahan Tata Tertib Kepada Warga B\inaan Lapas Singkawang

6 Maret 2023   04:04 Diperbarui: 6 Maret 2023   04:09 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singkawang (11/05) - Pentingnya Keamanan, Plh. Kalapas Singkawang Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan di Blok Wanita Lapas Singkawang

Plh. Kalapas Singkawang, Herry Suhasmin berikan pengarahan kepada warga binaan di Blok Wanita Lapas Singkawang tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Lapas Singkawang.

Herry menyampaikan kepada seluruh seluruh warga binaan Wanita bahwa menjaga kebersihan harus dilakukan oleh setiap individu, jaga blok hunian agar tertata rapi dan tidak ada sampah lagi yang berserakan.

Selanjutnya, Semua tata tertib yang ada harus kalian patuhi, karena itu ada untuk menjaga kita semua dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mari kita ciptakan suasana Lapas Singkawang yang aman, nyaman, bersih, rapi dan indah.

Jalankan ibadah sesuai dengan agama yang kalian anut, selama di Lapas Singkawang lakukan kegiatan yang positif dalam mengintrospeksi diri dan dekatkan diri kepada sang pencipta. Manfaatkan fasilitas ibadah yang ada di Lapas Singkawang.

Terakhir, jika kalian mengalami keluhan kesehatan segera konsultasikan ke dokter dan perawat Lapas Singkawang agar bisa diambil tindakan medis yang cepat dan tepat. Setiap layanan kesehatan yang diberikan Lapas Singkawang gratis, tutup Herry

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun