Mohon tunggu...
Lasinka
Lasinka Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparatur

Sebagai tempat pembinaan narapidana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Pantau Pos Menara Atas

11 Februari 2023   11:59 Diperbarui: 11 Februari 2023   12:02 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Singkawang,

Singkawang - Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Singkawang, Petugas Lakukan kontrol keliling tembok di lingkungan Lapas.

Hal ini dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi selesai, Kalapas bersama Plt Kasi Kamtib, kasubsi keamanan dan staf pengamanan berjalan  mengelilingi jalan setapak disekitar lingkungan tembok Lapas. Sabtu/ 11-02.

Sesampainya di Pos 2, Kalapas langsung naik ke atas Pos Menara 2 untuk memastikan kondisi dan situasi di sekitar  Pos 2.

Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono menerangkan salah satu upaya deteksi dini di Lapas dengan melakukan kontrol keliling pada Tembok Lapas, hal ini untuk mencegah gangguan kamtib dan memastikan kesiapsiagaan petugas keamanan yang menjadi wilayah tanggung jawab pengamanannnya.

"kita langsung pantau Pos Atas untuk memastikan kondisi dan situasi disekitar Pos 2 dalam hal kesiapsiagaan petugas yang menjadi tanggung jawabnya, hal ini sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib di Lapas," terangnya.

Iapun mengingatkan petugas yang di Pos agar selalu ingat waspada, jangan-jangan dalam bertugas agar selalu waspada dan siaga disekitar wilayah pengamanan dan pengawasan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

"apabila semua petugas sudah berada pada pos wilayahnya masing-masing dan selalu peka akan situasi dan kondisinya  diharapkan Lapas akan selalu aman dan kondusif," jelas Kalapas.

Selanjutnya dilanjutkan  kontrol keliling sampai semua Pos Atas dilewati sambil menyapa petugas jaga Pos untuk memastikan bahwasanya petugas selalu siap siaga ditempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun