Ujian, adalah kata yang kerap menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan, terutama bagi siswa dan orang tua yang menganggap sebagai tolok ukur kesuksesan akademis.Â
Dulu ketika saya akan menghadapi ujian nasional, saya sempat sakit demam tinggi akibat stress karena ada banyak sekali materi yang menjadi bahan untuk di ujian-kan.
Alhasil, belajarnya sistem SKS alias sistem kebut semalam yang memang sangat tidak efektif. Mungkin sistem SKS ini juga masih digunakan oleh siswa jaman sekarang.
Semakin berkembangnya pemahaman tentang pendidikan dan keberhasilan jangka panjang, kemudian muncul kesadaran di kalangan guru dan orang tua bahwa ujian nasional bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan dalam proses pembentukan masa depan siswa.Â
Ada aspek lain dalam pendidikan yang sangat memberikan dampak yang lebih signifikan pada perkembangan pribadi dan profesional siswa.
Sekilas tentang ujian nasional
Dahulu ujian nasional di Indonesia merupakan ujian standar yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengevaluasi pencapaian kompetensi siswa di akhir jengang pendidikan SD, SMP, dan SMA.Â
Ujian nasional ini berfungsi untuk mengukur mutu pendidikan secara nasional dan menjadi salah satu indikator kelulusan siswa di masing-masing satuan pendidikan.
Ujian nasional atau yang kita kenal dengan ujian nasional (UN) di Indonesia pertama kali diselenggarakan pada tahun 1950-an, yang pada masa itu dikenal dengan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS).Â
Sekitar tahun 2003, kemudian namanya berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) dan tahun 2005 berubah kembali menjadi Ujian Nasional (UN) dengan format yang lebih seragam dan modern sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan saat itu. Hingga pada akhirnya UN resmi dihentikan tahun 2021 lalu dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, RIset dan Teknologi atau Kemendikbudristek merancang AN sebagai alat untuk menilai mutu pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa, kualitas pembelajaran, dan kondisi lingkungan belajar di sekolah.Â