Mohon tunggu...
Mayangthika
Mayangthika Mohon Tunggu... Guru - Guru

Mengajar adalah menyentuh kehidupan dengan cara yang tidak terduga, dan menulis adalah cara untuk membagikan cerita dari hati ke hati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

4 Solusi Seni Mendidik Remaja

10 Maret 2021   23:40 Diperbarui: 10 Maret 2021   23:43 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Remaja, kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Bahkan beberapa di antar kita sepertinya sudah lama melewati masa itu. Tahukah kamu? Bahwa mendidik anak usia remaja ini  menjadi hal yang gampang -- gampang susah. Karena bila kita terlalu keras, maka yang terjadi adalah anak akan membangkang bahkan tidak akan betah berada di rumah. Jangankan untuk mengobrol, sekedar tinggal diam di rumah pun sepertinya tidak betah.

Namun, bila kita terlalu lunak pun juga tidak akan membawa dampak positif pada anak. Karena anak akan tumbuh menjadi sosok yang keras kepala, semau gue. Tidak ada stimulus untuk mereka belajar dewasa. 

Lalu bagaimana agar anak -- khususnya usia remaja -- menjadi pribadi yang kita harapkan?

Dari tahun 2011 sampai sekarang, saya sudah menjadi guru sekolah menengah kejuruan. Setiap tahun saya menemukan beberapa kasus yang sama. Dan itu berulang di setiap angkatan. Rasa penasaran dan keingintahuan saya mendorong saya untuk melakukan beberapa penelitian kecil dan meraka menjadi objeknya. Sehingga saya menemukan solusi yang bisa di terapkan oleh beberapa orang tua di rumah.

Anak sulung saya baru akan memasuki usia remaja. Namun dari siswa dan siswi yang saya ajar,  saya menjadi lebih banyak belajar dan memahami karakter dan serba -- serbi tentang mereka. Sebelum kita diskusi lebih jauh tentang remaja. Kita lihat dulu definisi remaja itu seperti apa.

Definisi remaja dari berbagai sumber

Menurut WHO, yang disebut remaja adalah mereka yang berada pada tahap transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun.

Remaja menurut UU Perlindungan Anak adalah seseorang yang berusia antara 10-18 tahun, dan merupakan kelompok penduduk Indonesia dengan jumlah yang cukup besar (hampir 20% dari jumlah penduduk).

Dari kedua definisi di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa remaja merupakan seseorang yang berusia sekitar paling muda 10 tahun dan paling tua berusia 24 tahun. Pada usia tersebut merupakan usia yang labil karena masih mencari jati diri. Bahkan kita sering mendengar istilah ababil atau ABG labil. Istilah ini pun saya dapat dari mereka. Saat pertama kali mendengarnya, saya hanya senyum -- senyum sendiri sambil bergumam, "Ah ada-ada saja kalian."

Kalau kita setarakan dengan usia sekolah maka menurut UU perlindungan anak, usia remaja diatas setara dengan anak kelas 6 sekolah dasar (SD) sampai lulus SMA. Nah, sekarang sudah ada gambaran tentang remaja bukan?

Pada saat pembagian rapot sekolah diadakan, ada banyak "pesan sponsor" dari orangtua siswa yang merasa kewalahan atas tingkah laku putra putri mereka. Mereka bilang, "Bu,tolong kasih tau dan arahkan anak saya biar lebih baik." Dan saya hanya menjawab singkat, "Baik bu, insyaallah saya akan memberi masukan ke putra/putri ibu." Sebenarnya bila mereka tahu,mereka bisa lebih mudah untuk melakukannya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun