Mohon tunggu...
Laras.
Laras. Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ada Kabar Gembira dari PT PGN untuk Kepulauan Riau

5 Januari 2016   21:00 Diperbarui: 5 Januari 2016   22:07 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT PGN yang punya cita-cita memperkuat kemandirian energi nasional, membawa angin segar, berita gembira di Kepulauan Riau. Pada November lalu, PGN dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi yang meliputi beberapa segmen.

Segmennya apa aja tuh?

Banyak!

  • Rumah tangga
  • Transportasi
  • UMK
  • Komersial
  • Industri
  • Kelistrikan

Proyek yang jadi fokus dari kerjasama ini adalah pembangunan pipa-pipa gas untuk memenuhi kebutuhan di atas tadi.

Fyi, pipa gas yang mereka bangun ini akan menghubungkan WNTS (West Natuna Transmission System) dengan Pulau Pemping di Kepulauan Riau, dengan panjang pipa sejauh 6 KM, wew.

Selain itu PGN juga punya rencana lain membangun pipa gas yang menghubungkan lapangan migas di Natuna dengan pulau-pulau utama di Kepulauan Riau kayak Batam dan Bintan. Wah, wah, arek-arek Batam dan Bintan mana nih suaranya? Di sana bakalan dibangun pipa-pipa gas sepanjang 600 KM. Panjang ya….

 

Artikel Terkait:

Sumber: PGN dan Pemprov Kepri Kerjasama Bangun Infrastruktur Gas Bumi

Artikel ini disumbangkan untuk: Si-Nergi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun