Mohon tunggu...
Larasati Latifa
Larasati Latifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Raden Mas Said Surakarta

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fastabiqul Khairat dalam Perubahan Sosial

10 Oktober 2023   16:44 Diperbarui: 10 Oktober 2023   17:01 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemilu tahun 2024  sebentar lagi akan dimulai, seharusnya para calon anggota legislatif harus melakukan "fastabiqul khairat", yang artinya berlomba-lomba dalam hal kebaikan. Maksud dari berlomba-lomba dalam hal kebaikan adalah tidak membuat permusuhan, kejelekan, kejahatan antara kubu yang satu dengan yang lainnya, seperti menjelek-menjelekan antara satu dengan yang lainnya. Kebaikan dan kebenaran memang harus dilombakan,  bukan malah melombakan sisi negatifnya yang hanya mencari dukungan dengan menerabas semua bentuk rambu-rambu. Dan berprinsip yang penting saya menang, tidak memikirkan hal apa yang akan terjadi setelah perbuatannya.a

Dalam siyasah syariah-politik Islam dijelaskan, bahwa mengajarkan mengenai persaingan yang positif atau dalam bahasa syariah disebut "fastabiqul khairat" yang artinya " berlomba-lomba kepada kebaikan ", dimana konsepnya tertuang dalam firman Allah SWT. "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Al-Baqarah: 148). 

Karena sifat politik yang cenderung pada kekuasaan. Maka niat-niat baik dan positif politik ditujukan untuk memperbaiki keadaan sosial yang menyimpang dari nilai-nilai luhur kemanusiaan yang beradab. Niat-niat baik dan positif dari kekuasaan yang nantinya akan dimanfaatkan dalam hal yang tidak sejahtera menjadi sejahtera, lestari dan adil. Namun jika niat-niat baik dan positif tersebut dilakukan secara negatif akan berdampak pada kemungkaran, kemudharatan, dan kerusakan akan terjadi. Salah satu niat-niat baik dan positif dapat dilihat dari visi misi seorang pemimpin. 

Fastabiqul khairat nantinya akan menjadi salah satu tonggak dalam perubahan sosial. Jika semua pemimpin melaksanakan fastabiqul khairat, pastinya kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik dan tertata. Namun sebaliknya jika semua pemimpin berlomba-lomba dalam kemudharatan, pasti akan berdampak juga pada kehidupan masyarakat. Dengan menjalankan fastabiqul khairat seorang pemimpin akan menjadi contoh bagi masyarakatnya juga mau berlomba-lomba dalam hal kebaikan. Yang pada akhirnya akan berdampak pada yang tidak sejahtera menjadi sejahtera, yang tidak lestari akan menjadi lestari.

Dilihat dari yuridis empiris, fastabiqul khairat dapat dilihat dari contoh fenomena sosial di masyarakat yaitu dalam hal politik, seorang pemimpin seharusnya berlomba-lomba untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan amanah yang diembannya, merasa risih dan malu jika tidak hadir dan tidak berbuat, tanpa alasan yang diperbuat, tidak tidur saat rapat berlangsung, tidak mengkorupsi uang yang seharusnya ditujukan untuk  hal kebaikan.

Dilihat dari yuridis empiris normatif, fastabiqul khairat tertuang dalam firman Allah SWT : "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Al-Baqarah: 148). Dimana dalam ayat tersebut mengharuskan setiap umat berlomba-lomba dalam hal kebaikan, apalagi seorang pemimpin wajib baginya berlomba-lomba dalam kebaikan, agar tidak terjadi kemungkaran dan kerusakan.

Semoga pemilu tahun 2024, kita semua dapat memilih pemimpin yang amanah, adik, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengembangkan tugasnya. Agar negara ini menjadi sejahtera. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun