tahun lalu, tepatnya pada tahun 2024, ibukota Jakarta mengalami musibah yang cukup memprihatinkan, banjir besar yang melanda seluruh wilayah kota yang ada di Jakarta terutama Jakarta utara. Banjir ini disebabkan oleh derasnya curah hujan yang sangat tinggi akibat fenomena La Nia, fenomena itu membuat aliran air menjadi meluap sehingga sistem saluran air tidak cukup untuk menanggulangi luapan air yang ada.
Dari sudut pandang filsafat hukum, fenomena dan kejadian ini dapat dilakukan analisis dengan menggunakan teori keadilan sosial yang telah dikemukakan oleh John Rawls. menurut pendapat Rawls dalam bukunya yang berjudul "A Theory of Justice" mengemukakan bahwa suatu keadilan harus didasarkan pada prinsip bahwa setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang sepadan, serta bahwa ketidakadilan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan yang paling kurang beruntung dalam masyarakat.
beliau mengemukakan beberapa prinsip utama dalam teori keadilannya berupa :
Prinsip Kebebasan yang Setara: Setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang sepadan, yaitu kebebasan yang tidak boleh dikurangi atau dilanggar demi kepentingan yang lain. Kebebasan dasar ini termasuk kebebasan berpikir, kebebasan beragama, hak atas kesetaraan di hadapan hukum, dan hak untuk memilih serta dipilih dalam proses politik.
Prinsip Perbedaan (Difference Principle): Ketidakadilan sosial dan ekonomi hanya dapat dibenarkan jika mereka menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung dalam masyarakat. Dalam arti lain, distribusi kekayaan dan kesempatan harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan maksimal kepada kelompok yang paling miskin atau terpinggirkan.
dalam sudut pandang hak asasi manusia , Banjir besar ini menimbulkan beberapa pertanyaan yang mendasar terkait dengan aspek pada hak asasi manusia, terutama hak atas tempat tinggal yang aman, layak dan lingkungan hidup yang sehat. Dalam konteks keadilan Rawls, apakah langkah yang diambil oleh pemerintah telah memperhitungkan kesejahteraan warga yang terdampak oleh kejadian ini?
Menurut prinsip Difference Principle, setiap ketidakadilan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa agar paling menguntungkan kelompok yang paling kurang beruntung. pertanyaannya apakah kebijakan penanganan banjir ini benar-benar membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat miskin di Jakarta?
maka dari itu, Kejadian banjir besar di Jakarta ini menunjukkan adanya ketegangan antara kebijakan pemerintah dalam menangani bencana dan prinsip-prinsip keadilan sosial dalam filsafat hukum. Kasus ini memperlihatkan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan publik, serta memastikan bahwa hak-hak dasar warga dihormati sehingga dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H