Disebutkan dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".
UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).
"Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta kesejahteraan petani di Indonesia," ujar Menteri Amran dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Kementerian pertanian berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi musim kemarau melalui kegiatan sebagai berikut : pompanisasi lahan sawah tadah hujan, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, optimalisasi penggunaan lahan rawa, optimalisasi waduk/bendungan, teknologi pertanian hemat air, serta gerakan panen air pada akhir musim hujan.Â
"Lahan rawa yang sekarang ada itu kita perbaiki supaya bisa ditanami sehingga kekhawatiran kita bahwa akan terjadi krisis pangan itu tidak terjadi, dan perlunya komitmen bersama tidak hanya kementerian pertanian namun semua stakeholder di Indonesia termasuk kementerian dalam negeri, gubernur, bupati serta pelaku usaha. Jika kita lakukan bersama, maka tidak ada yang mustahil." ujar Prof. Fadjry Djufry dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema Ketahanan Pangan di Tangan Petani Milenial, Senin (24/6).
Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi, kemandirian pangan bukan lagi menjadi target yang mustahil. Melalui semua itu, Indonesia bisa wujudkan masa depan pertanian Indonesia yang tangguh, lebih maju dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H