Mohon tunggu...
larasakiaksata
larasakiaksata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang

membaca, menulis, mengarang cerita

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Aksi Sosial Mahasiswa KKM: Membantu BPN Membagikan Sertifikat Tanah di Desa Wonomulyo Kecamatan Poncokusumo

26 Desember 2024   08:07 Diperbarui: 26 Desember 2024   08:07 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis Kepada Warga

Poncokusumo, Kabupaten Malang -- Mahasiswa KKM dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan kontribusi nyata mereka dalam membantu masyarakat. Kali ini, mereka membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah kepada warga Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 di Balai Desa Wonomulyo dan berjalan dengan lancar serta penuh antusiasme dari warga.


Kegiatan pembagian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKM turut ambil peran sebagai relawan yang membantu proses administrasi dan koordinasi bersama petugas dari BPN.


Acara pembukaan diawali dengan sambutan-sambutan, sambutan yang pertama dari Bapak Didik Agus Mulyono S.P, M.AP, selaku Camat Poncokusumo. Bapak Didik merasa bahagia, berterima kasih dan memberikan apresiasi juga penghargaan setinggi-tingginya pada aparat, perangkat desa serta pihak BPN yang telah memfasilitasi masyarakat Desa Wonomulyo dalam program PTSL ini, karena dengan ini warga menerima status hukum kepemilikan tanah dan tidak semua desa di Kecamatan Poncokusumo mendapatkan kesempatan emas ini.


Sambutan kedua disampaikan oleh  perwakilan dari BPN Kabupaten Malang, yang dalam sambutan tersebut beliau berpesan kepada warga agar berhati-hati dalam menyimpan sertifikat tanah, jangan sampai rusak, ataupun hilang, karena sertifikat tanah ini adalah bukti kepemilikan yang sah. Sambutan yang terakhir disampaikan oleh Bapak Darsono Sardi selaku Kepala Desa Wonomulyo. Dilanjut dengan penyerahan sertifikat secara simbolis, diwakili oleh 2 warga Wonomulyo. Acara pembukaan ini diakhiri dengan pembacaan doa, agar acara penyerahan sertifikat tanah berjalan dengan baik dan lancar.


Warga Desa Wonomulyo menyambut baik kegiatan ini. Sebanyak 300 sertifikat tanah dibagikan kepada warga yang telah menyelesaikan proses pendaftaran tanah. Para mahasiswa membantu memastikan bahwa proses pembagian berjalan dengan baik.
Keterlibatan mahasiswa KKM dalam kegiatan ini  membantu mempercepat proses pembagian sertifikat tanah kepada warga. Kegiatan pembagian sertifikat tanah di Desa Wonomulyo menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif. Dengan adanya sertifikat tanah, warga Desa Wonomulyo kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki dengan harapan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesejahteraan warga di masa depan.

Penulis: Larasaki Aksata (Mahasiswa KKM UIN MALANG Kelompok 15)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun