Mohon tunggu...
Sarasvati
Sarasvati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Pekerja media yang senang menulis hal-hal yang sedang tren maupun lawas.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mengenal Urutan Pangkat Polisi, dari Jenderal hingga Bharada

11 Agustus 2022   13:47 Diperbarui: 11 Agustus 2022   22:58 4016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sekian banyak pangkat polisi di Indonesia, tahukah kamu urutan pangkat polisi?

Ramainya perbincangan soal kasus Brigadir J, membuat banyak masyarakat penasaran seperti apa sebenarnya urutan pangkat polisi di Indonesia.

Pasalnya, dalam kasus tersebut banyak disebutkan pangkat polisi mulai dari Bharada hingga Jenderal. Namun, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui mengenai urutan pangkat polisi ini seperti apa.

Maka dari itu, untuk mengetahui urutan pangkat polisi, simak penjelasan berikut ini.

Urutan Pangkat Polisi

Dalam pembagian pangkat polisi, terdapat tiga golongan kepangkatan utama, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Untuk golongan kepangkatan Perwira, terbagi lagi dalam tiga kelompok, yaitu Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), serta Perwira Pertama (Pama).

Baca Juga: Irjen FS Jadi Tersangka, dari yang Tersisa dan Patut Dipelajari

Sementara untuk golongan kepangkatan Bintara, terbagi dalam dua kelompok, yaitu Bintara Tinggi dan Brigadir atau Bintara.

Perwira Tinggi (Pati)

  • Jenderal Polisi. Pangkat tertinggi polisi. Seorang Jenderal Polisi biasanya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Jenderal Polisi memiliki simbol 4 bintang.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Perwira Tinggi polisi dengan pangkat Komjen Pol biasanya menjabat sebagai Wakil Kapolri. Pangkat Komjen Pol memiliki simbol 3 bintang.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Perwira Tinggi Polisi dengan pangkat Irjen Pol biasanya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pangkat Irjen Pol memiliki simbol 2 bintang.
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Perwira Tinggi Polisi dengan pangkat Brigjen Pol biasanya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda). Pangkat Brigjen Pol memiliki simbol 1 bintang.

Perwira Menengah (Pamen)

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Pemilik pangkat Kombes Pol biasanya menjabat sebagai Kapolres Metro, Kapolrestabes, atau Kapolresta. Pangkat Kombes Pol memiliki simbol 3 melati.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pemilik pangkat AKBP biasanya mengisi jabatan sebagai Wakapolres Metro, Wakapolrestabes, Wakapolresta, atau bisa juga sebagai Kapolsek Metro. Pangkat AKBP disimbolkan dengan 2 melati.
  • Komisaris Polisi (Kompol). Pemilik pangkat Kompol bisa mengisi beberapa jabatan seperti, Kapolsek Metro atau Menjadi pemimpin di Polresta atau Polres. Pangkat Kompol memiliki simbol 1 melati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun