Mengapa 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Penjelasannya!
1 Juni selalu ditetapkan menjadi hari penting bagi Rakyat Indonesia dikarenakan pada tanggal tersebut merupakan Hari Lahir Pancasila. Sejarah Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang pertama BPUPKI yang saat itu dibuka pada 28 Mei 1945, yang mana berawal dari kekalahan Jepang pada perang Pasifik.
BPUPKI sendiri merupakan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk dengan tujuan untuk menyelidiki hal-hal penting serta menyusun rencana yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia.
Adapun sidang berjalan selama 5 hari dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada sidang pertama yang berlangsung pada tanggal 29 Mei, Muh Yamin menyampaikan usulannya tentang dasar negara yang meliputi peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Â Cara Bikin Twibbon Hari Lahir Pancasila dengan Twibbonize
Lalu, untuk menyempurnakan rumusan Pancasila, BPUPKI membentuk panitia 9, yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Panitia 9 tersebut bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945. Dan setelah melalui proses persidangan, akhirnya lahirlah Pancasila.
Akhirnya, Pancasila baru benar-benar disahkan pada tanggal 18 Agustus 29145, sehari setelah kemerdekaan Indonesia oleh PPKI.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Mengapa Libur?