Mohon tunggu...
Sarasvati
Sarasvati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Pekerja media yang senang menulis hal-hal yang sedang tren maupun lawas.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Tata Cara Itikaf, dari Niat hingga Hal-hal yang Membatalkan Itikaf

27 April 2022   14:07 Diperbarui: 28 April 2022   10:30 1902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tata cara itikaf di masjid selama ramadhan (Sumber: kompas.com)

Apa saja yang dilakukan saat itikaf dan apa saja hal yang membatalkan i'tikaf?

Itikaf menjadi waktu yang banyak dimanfaatkan umat muslim pada 10 malam terakhir ramadhan. Arti itikaf berasal dari bahasa Arab "Akafa" yang berarti menetap. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat untuk beribadah mendekatkan diri pada Allah.

Pada dasarnya, hukum itikaf adalah sunnah, namun hukum itikaf dapat menjadi wajib jika dinazarkan.

Baca juga: Itikaf: Makna, Niat, Apa yang Dilakukan dalam 10 Hari Terakhir Ramadhan

Adapun rukun itikaf ada 4, yaitu niat itikaf, berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah sholat, masjid tempat itikaf (dalam mazhab Hanafi, diberbolehkan di rumah bagi perempuan), dan orang yang beritikaf. Sedangkan untuk syarat itikaf, antara lain beragama islam, berakal sehat, serta bebas dari hadas besar.

Tata cara itikaf

Berikut tata cara itikaf di masjid yang dapat dilakukan umat muslim:

Pertama, mengucapkan niat itikaf. Adapun niat itikaf di masjid adalah sebagai berikut:

Niat itikaf (Dokumentasi pribadi)
Niat itikaf (Dokumentasi pribadi)

Nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi lillahi ta'ala 

"Saya niat I'tikaf di masjid ini karena Allah Ta'ala"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun