Mohon tunggu...
LAPSUSKA
LAPSUSKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan

Berita Seputar Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembekalan Tugas dan Fungsi Calon PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

30 November 2024   17:16 Diperbarui: 30 November 2024   17:16 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menggelar kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Aula Candra Nawasena Lapas Karanganyar dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai, serta Calon PPNPN yang nantinya akan bertugas di sana. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh PPNPN yang baru bergabung, Sabtu (30/11/24). 

Kegiatan dimulai dengan perkenalan para pejabat struktural Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar oleh Ketua Panitia yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Ari. Dalam sambutannya, Bapak Ari mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peran dan tanggung jawab yang akan dijalankan oleh setiap PPNPN. Hal ini untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi yang ada di Lapas Karanganyar.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Seksi Binadik, Bapak Adi. Dalam arahannya, Bapak Adi menjelaskan tentang tugas dan fungsi PPNPN di bidang Medis dan Terapis. Beberapa hal penting yang disampaikan antara lain jam kerja, kegiatan kerja, SOP yang harus diikuti, serta kewajiban melaporkan kegiatan secara berjenjang. "Sebagai PPNPN Medis dan Terapis, setiap anggota harus bertanggung jawab kepada Kepala Seksi Binadik serta menjaga koordinasi terutama terkait laporan kegiatan kepada Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Kesehatan dan Perawatan," tegas Bapak Adi.

Setelah itu, pengarahan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Bapak Hamid. Dalam kesempatan ini, Bapak Hamid menyampaikan pesan kepada para peserta untuk selalu menjaga motivasi dan kejujuran dalam bekerja. Ia juga menekankan pentingnya memahami tujuan bekerja di Lapas Karanganyar serta pengalaman kerja yang dimiliki oleh setiap calon PPNPN. "Kesungguhan dalam bekerja akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas kita," ungkap Bapak Hamid.

Kepala KPLP, Bapak Joko, juga turut memberikan pengarahan terkait gambaran Lapas Karanganyar dan sistem kerja yang berlaku. Ia menjelaskan dengan detail mengenai SOP yang harus diikuti oleh setiap pegawai dan PPNPN, terutama dalam hal keamanan dan tata tertib yang harus diterapkan di lingkungan Lapas. Bapak Joko berharap agar seluruh PPNPN dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam melaksanakan pekerjaan mereka.

Selain itu, Kepala Urusan Umum, Bapak Yudhi, memberikan pengarahan mengenai kewajiban yang akan diemban oleh calon PPNPN setelah mereka resmi bekerja di Lapas Karanganyar. Ia menegaskan pentingnya memahami aturan-aturan yang berlaku serta kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai yang terlibat dalam pelayanan di Lapas tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Bapak Yosafat, yang menjelaskan mengenai hak-hak yang akan diterima oleh PPNPN, seperti pendapatan/gaji, seragam, dan hak cuti. Bapak Yosafat juga memberikan penjelasan terkait izin sakit dan cuti tahunan bagi PPNPN yang harus dipahami dan diikuti. Setelah semua pengarahan selesai, acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol keberhasilan kegiatan pembekalan tersebut.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pembekalan ini, para calon PPNPN yang baru bergabung dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Melalui pemahaman yang mendalam, diharapkan mereka dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, sesuai dengan standar operasional yang berlaku, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan di Lapas Karanganyar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun