Mohon tunggu...
LAPSUSKA
LAPSUSKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan

Berita Seputar Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi, Delapan Napiter Lapas Karanganyar Bersumpah Kesetiaan kepada NKRI

30 November 2024   06:27 Diperbarui: 30 November 2024   06:27 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP, INFO_PAS - Delapan narapidana terorisme (napiter) di Lapas Karanganyar resmi menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui ikrar. Dari kedelapan napiter tersebut, tujuh berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan satu dari jaringan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab NTB, Jumat (29/11/24).

Upacara pengambilan sumpah ikrar kesetiaan ini berlangsung khidmat di Aula Chandra Nawasena Lapas Karanganyar. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, dan dihadiri oleh petugas lapas serta perwakilan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya UPT Nusakambangan, Densus 88 AT, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

Dalam sambutannya, Kalapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, menyampaikan harapan besar kepada para napiter yang telah mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI."Anak-anak kita semua yang saya banggakan, saya ucapkan selamat bergabung kembali kepada negara Indonesia tercinta ini. Semoga dengan ikrar ini, kalian bisa menjadi warga negara yang baik, berguna bagi bangsa dan negara, bermanfaat bagi masyarakat, serta taat terhadap hukum," ujar Riko.

Ia juga menambahkan, "Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pihak, baik petugas lapas maupun para stakeholder. Kami terus berikhtiar agar narapidana terorisme lainnya dapat kembali ke pangkuan NKRI."

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deradikalisasi yang berkelanjutan, dengan harapan mencegah napiter kembali terlibat dalam jaringan terorisme. Program ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan para napiter dapat menjalani kehidupan baru sebagai warga negara yang produktif dan berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keamanan bangsa. Proses deradikalisasi yang berhasil tidak hanya dinilai dari aspek asesmen, tetapi juga dari perubahan nyata dalam perilaku dan tingkat kepatuhan warga binaan.

Upacara ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung upaya deradikalisasi sebagai bagian dari tujuan besar sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun