Mohon tunggu...
LAPSUSKA
LAPSUSKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan

Berita Seputar Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bersama Menjaga Hak Pilih di TPS Khusus Nusakambangan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

8 November 2024   12:23 Diperbarui: 8 November 2024   12:31 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar sekali lagi menorehkan langkah progresif dengan mengirimkan perwakilan untuk turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS Lokasi Khusus (Loksus) Nusakambangan. Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap di Wismasari Nusakambangan ini membuka jalur baru untuk memastikan hak-hak politik warga binaan tetap hidup dan hadir dalam Pilkada 2024, Kamis (07/11/24).

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso, menyuarakan pentingnya dukungan untuk terlaksananya hak suara bagi warga binaan. "Pemimpin daerah adalah suara bagi semua, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Kami di sini untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat dijangkau hingga ke balik dinding Nusakambangan," tegasnya dengan semangat.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama erat dengan KPU demi terwujudnya pemilihan yang tertib dan terkoordinasi. "Sinergisitas dengan KPU adalah jembatan yang memastikan hak suara mereka tetap utuh dan dihargai," tambah Mardi, menggugah seluruh jajaran untuk berkolaborasi optimal.

Di sisi lain, arahan dari Khamilin, S.Pd.SD, anggota KPU Kabupaten Cilacap, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, memperkuat momentum ini dengan diskusi mendalam tentang mekanisme Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS khusus Nusakambangan. Khamilin menyoroti beberapa kategori penting, seperti mekanisme pemindahan pemilih pada TPS, serta ketentuan khusus yang menjamin DPTb dan DPK bagi warga binaan terlaksana tanpa kendala.

Keberadaan DPTb bagi warga binaan di Loksus Nusakambangan bukan hanya upaya memfasilitasi hak suara, melainkan juga langkah bersejarah yang memperluas cakupan demokrasi ke setiap lapisan masyarakat, tak peduli seberapa tebal tembok yang memisahkan. Inisiatif ini, yang ditopang oleh koordinasi yang solid, adalah sinyal kuat bahwa Nusakambangan siap menjadi bagian penuh dalam gerakan demokrasi nasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun