Mohon tunggu...
LAPSUSKA
LAPSUSKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan

Berita Seputar Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Antusiasme Pegawai Lapas Karanganyar Mengikuti Launching Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM"

5 Agustus 2024   16:19 Diperbarui: 5 Agustus 2024   16:23 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Lapsuska
Lapsuska

img-1663-jpg-66b098ffc925c442c806f792.jpg
img-1663-jpg-66b098ffc925c442c806f792.jpg
CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar dengan antusias mengikuti acara Launching Webinar "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM: Siapkan SDM Unggul 2045" yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Senin (05/08/24).

Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta para pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh berbagai unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia melalui platform Zoom, termasuk Lapas Karanganyar yang mengikuti dari Aula Chandra Nawasena, dengan seluruh pegawai dan taruna Poltekip Angkatan 55 hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM beserta seluruh jajarannya atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilainya sebagai inovasi signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kemenkumham. Yasonna menekankan bahwa pengembangan SDM berkualitas adalah elemen kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Webinar Series ini merupakan terobosan inovatif dan solutif dalam pengembangan kompetensi yang efektif, efisien, dan ekonomis, karena jumlah peserta yang dapat mengikutinya bisa mencapai puluhan ribu, dan semuanya akan mendapatkan e-sertifikat," ungkap Yasonna. Beliau menambahkan bahwa kualitas SDM adalah pondasi utama untuk membawa Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.

Yasonna juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa pembangunan SDM adalah kunci utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang melibatkan tiga komponen utama: penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, mentalitas dan karakter yang kuat, serta kesehatan jasmani.

Dalam acara webinar ini, sejumlah topik penting diangkat, termasuk pentingnya pendidikan yang berkualitas, pemerataan akses pendidikan, pembentukan karakter yang kuat, kemampuan berkolaborasi, serta visi besar untuk kemajuan bersama. Menteri Hukum dan HAM juga menyoroti tantangan di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang harus dihadapi dengan ketangguhan, fleksibilitas, berpikir kritis, kolaborasi, dan inovasi.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah peresmian pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasis Corporate University (Corpu) serta peluncuran aplikasi "Elektrik Kompetensiku" (E-Kompetensiku). Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pembelajaran terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sistem dan regulasi yang mengakui hasil pembelajaran yang telah dilakukan oleh seluruh pegawai.

Di akhir sambutannya, Yasonna memberikan arahan tegas kepada seluruh ASN Kemenkumham untuk secara konsisten mengikuti rangkaian Webinar Series ini yang terdiri dari delapan sesi. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi sekaligus meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Kemenkumham. Ia juga menekankan pentingnya program ini untuk dilanjutkan di masa mendatang, serta mendorong setiap pimpinan di Kemenkumham untuk mengimplementasikan pedoman "Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Berbasis CorpU" di unit kerja masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun