Mohon tunggu...
Lapas Wonogiri
Lapas Wonogiri Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Wonogiri
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Publikasi Berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UPT Tidak Penuhi RKT RB, Irwil II Ingatkan Masuk dalam Pengawasan Inspektorat Jenderal

11 Oktober 2023   14:42 Diperbarui: 11 Oktober 2023   14:56 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


SEMARANG - Merujuk hasil evaluasi Rencana Kerja Tahunan ( RKT) Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi mengungkapkan bahwa pemenuhan data dukung RKT belum berjalan optimal.
Masih banyak UPT di seluruh Indonesia yang belum mencapai target 100 persen.

"Sangat-sangat belum optimal, atau masih sangat sedikit yang optimal," tegas Lilik, saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III Tahun 2023 yang berlangsung secara virtual dari BPSDM Hukum dan HAM kemarin, Selasa (10/10).

Dia berharap, kegiatan evaluasi RKT bisa menghasilkan optimalisasi pemenuhan data dukung.

Lilik menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Reformasi Birokrasi yang berkesinambungan harus berdampak kepada masyarakat.

"Reformasi Birokrasi merupakan elemen capaian kinerja kita, jadi harus dilakukan dengan sebaik mungkin, optimal, dan efesien," kata Lilik.

Itwil II juga mengatakan, akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencapai target dimaksud. Salah satunya dengan "mengandangkan" mereka di Inspektorat Jenderal dan masuk daftar pengawasan.

Merespon sekaligus menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hajrianor menegaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus berjalan cepat, tepat dan berdampak.

Sebagai langkah kongkret, Hajrianor mengharapkan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) bisa tercapai optimal dan memadai.

"Harus bisa 100 persen. Harapannya semua UPT bisa memenuhi data dukung RKT secara optimal dan memadai," tegas Hajrianor yang ditemui di ruangannya.

"Pemenuhan data dukung merupakan representasi dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi".

"Jadi ini bukan hanya sekedar pemenuhan data dukung. Ini merupakan potret bagaimana kita bekerja, berkinerja dan bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun