Mohon tunggu...
Lapas Watampone
Lapas Watampone Mohon Tunggu... Administrasi - Lapas Kelas IIA Watampone Berperedikat Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK)

Lapas Watampone

Selanjutnya

Tutup

Hukum

31 Orang Petugas Pengamanan Lapas Watampone Hadiri Penguatan Tusi Sekjen Kemenkumham

2 Maret 2023   18:21 Diperbarui: 2 Maret 2023   18:20 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makassar -- sebanyak 31 orang petugas Pengamanan Lapas Kelas IIA Watampone Hadiri Penguatan tusi Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Claro Makassar, Dengan total peserta Sebanyak 1250 orang petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kamis, (2/3/2023).

Sekjen sendiri memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pengamanan Lapas/Rutan di Wilayah Sulawesi Selatan.

"Ada 3 hal esensial yang ingin saya sampaikan kepada 1250 orang petugas Lapas/Rutan yang hadir saat ini," kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam mengawali arahannya

Dilanjutkan oleh beliau, ketiga hal tersebut, pertama terkait dengan pemaknaan diri. "Bagaimana memaknai diri kita dalam memberikan kontribusi pada Kemenkumham," ujar Andap.

Dok. Lapas Watampone
Dok. Lapas Watampone

Sebagai wujud pemaknaan diri yaitu dengan selalu bersyukur, bekerja Dengan baik  dan jangan banyak mengeluh serta memiliki pemikiran untuk memberikan pengabdian Terbaik bagi Kemenkumham.

"kita sudah berada dalam organisasi ini Maka laksanakan tugas Dengan baik. Jangan kita sia -- siakan dan  cederai organisasi kita ini," Pesan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Selanjutnya adalah kenali tusi, dimana seluruh pegawai harus mampu mengenali dan memahami tugas pokok dan fungsinya.

"Untuk mengenali tusi maka kita harus tahu dasar hukum dan aturannya," ungkap Komjen Pol. Andap.

Dengan mengetahui dasar hukum dan aturannya maka kita pastinya akan mengimplementasikannya dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pengamanan Lapas/Rutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun