Mohon tunggu...
Lapas Watampone
Lapas Watampone Mohon Tunggu... Administrasi - Lapas Kelas IIA Watampone Berperedikat Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK)

Lapas Watampone

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Watampone Gelar Rakor APH dan LBH Lingkup Kabupaten Bone

17 Februari 2023   14:43 Diperbarui: 17 Februari 2023   14:49 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WATAMPONE -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar Rapat Koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lingkup wilayah Kabupaten Bone. (17/2)

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang kerja Kalapas Watampone dihadiri Kasat Samapta Polres Bone AKP Irwandi, Hakim Pengadilan Negeri Watampone, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bone, Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bakti Keadilan dan Pengayom Keadilan serta para Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Watampone.

Kalapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku dalan keterangannya mengatakan Kegiatan ini bertujuan agar kita dapat salin bersinergi sesama Aparat Penegak Hukum, dalam memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat serta menyamakan persepsi penegakan hukum kepada masyarakat,

 Selain itu dalam rapat koordinasi tersebut dihadapan para peserta rapat Kalapas juga membahas persiapan pelaksanaan sidang secara tatap muka langsung, pasca di terbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-OT.02.02-02 tanggal 06 Februari  2023 perihal Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Penyebaran   Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) pada masa Transisi menuju endemi di Lapas/Rutan, yang ditindak lanjuti surat Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tanggal 13 Februari 2023 Tentang Penyesuaian pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi. 

Dimana salah satu ruang Lingkup dalam keputusan tersebut yakni penyelenggaraan sidang secara tatap muka dapat dilaksanakan kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas  persoalan-persoalan yang muncul di permukaan baik ditingkat penyidikan, Pemeriksaan di persidangan sampai pada  tahap pelaksanaan putusan. Serta mencari solusi secara bersama untuk penegakan supremasi hukum.

Humas Lapas Watampone

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun