Mohon tunggu...
Lapas Watampone
Lapas Watampone Mohon Tunggu... Administrasi - Lapas Kelas IIA Watampone Berperedikat Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK)

Lapas Watampone

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ambo Dalle Buka Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Watampone

24 Januari 2023   12:30 Diperbarui: 24 Januari 2023   12:42 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Bupati Bone, Kalapas dan KaBNNK Bone Foto Bersama Dengan  Salah satu WBP Peserta Rehabilitasi Narkotika. Dokpri

WATAMPONE_ Wakil Bupati  Bone H. Ambo Dalle meresmikan pembukaan Rehabilitasi Narkotika di Aula Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone. (24/01) Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, AKBP Ismail Husain, Ketua Pengadilan Kelas I A Watampone, Kepala Seksi Intelijen Kajari Bone, Andi Hairil Akhmad, Kasat Narkoba Polres Bone.

Diketahui sebanyak 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Watampone akan mengikuti kegiatan rehabilitasi narkotika selama 6 bulan yang dimulai pada januari sampai dengan bulan Juni 2023.

 Kepala Lapas Kelas IIA Watampone dalam sambutannya menyebutkan " tujuan dari program tersebut sebagai upaya untuk  memulihkan kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna Narkoba secara terpadu yang meliputi aspek fisik, mental  dan psikologis dan juga sosial agar dapat lepas dari ketergantungan terhadap Narkoba, untuk itu dalam pelaksanaan rehabilitasi tahun ini kembali kita berkolaborasi bersama BNN Kabupaten Bone".

Sementara itu AKBP Ismail selaku Kepala BNNK Bone mengatakan "program rehabilitasi merupakan salah satu bentuk strategi Soft Power approach BNN Republik Indonesia sebagai pendekatan Humanis bagi penyalahguna narkoba dengan program rehabilitasi baik yang diselenggarkaan langsung oleh BNN ataupun yang diselenggarakan institusi ataupun lembaga lain seperti halnya yang hari ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Watampone".

Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle yang mewakili Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan " kegiatan rehabilitasi bagi WBP korban penyalahgunaan Narkoba diharapkan dapat menghilangkan kecanduan dan juga penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone, selain itu dapat merubah mindset dan juga pola hidup yang tidak sehat akibat pemakaian narkoba menjadi kehidupan yang normal yang baik dan dapat diterima oleh tatanan masyarakat".

Saya juga meminta kepada Kalapas Watampone untuk dapat berkoordinasi dan mengkomunikasikan langsung dengan Bupati Bone, semoga pemerintah daerah dapat memberikan support dana untuk menambah jumlah peserta WBP yang direhab, mengingat penanganan narkoba tidak boleh dianggap enteng, diperlukan kolaborasi dan sinergitas  dalam  penanganan persoalan ini, karena masalah narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.

" hari ini saya meluangkan waktu untuk datang kesini, untuk berkomunikasi dari hati ke hati bahwa apa yang kita lakukan hari ini untuk menatap masa depan kita menjadi lebih baik, untuk itu saya meminta kepada para peserta rehabilitasi agar mengikuti program tersebut dengan baik dan keluar nanti menjadi duta ditengah-tengah masyarakat untuk menyampaikan bahwa Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan dan masa depan kita". Tandasnya

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Bone juga mengalungkan tanda peserta program rehabilitasi kepada perwakilan WBP sekaligus menandai secara resmi program rehabilitasi narkotika di Lapas Watampone sacara resmi dimulai.

Humas Lapas Watampone

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun