Warungkiara - Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Warungkiara menggelar Apel Siaga dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam rangka mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (BERSINAR), Kamis (26/09).
Bertempat di lapangan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kepala Lapas Warungkiara, Irfan pimpin langsung apel siaga. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana serta dihadiri juga dari anggota Polres Sukabumi, BNN Kab. Sukabumi, Polsek Sukabumi, Kodim 0622 Kab. Sukabumi, Koramil Warungkiara dan Satpol PP Warungkiara.
Usai pelaksanaan apel acara dilanjutkan dengan penggeledahan ke blok hunian. Sebanyak 27 orang Narapidana laki-laki dan 3 orang Narapidana Wanita dilakukan tes urine Narkoba dengan hasil NEGATIF.
Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 perihal laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI, dan BNN. Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh menjadikan Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR). Lapas Warungkiara senantiasa ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dalam Amanatnya, Kalapas Warungkiara menyampaikan "Bahwa dalam pelaksanaan tugas, kita harus selalu bersinergi dengan stakeholder karena kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa bekerjasama". Selanjutnya beliau juga menekankan akan pentingnya menjaga integritas agar Lapas Warungkiara terbebas dari peredaran gelap Narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H