Mohon tunggu...
Bimbo Dunhill
Bimbo Dunhill Mohon Tunggu... Ilustrator - Penulis Artikel

Desain Grafis, Penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upacara Penyerahan Remisi di Lapas Ulu Siau, Pj. Bupati Joy Oroh Pimpin dan Serahkan Remisi

17 Agustus 2024   16:20 Diperbarui: 17 Agustus 2024   16:21 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau menggelar upacara penyerahan remisi umum bagi narapidana pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di lapangan upacara Lapas Ulu Siau dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joy Oroh, yang bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi.

Dalam upacara tersebut, Joy Oroh membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif dan kedisiplinan yang ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pembinaan. Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Upacara penyerahan remisi ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh narapidana yang menerima remisi, serta jajaran pejabat dan staf Lapas Ulu Siau. Acara ditutup dengan penyerahan simbolis surat keputusan remisi oleh Pj. Bupati Joy Oroh kepada perwakilan WBP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun