Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau menggelar upacara penyerahan remisi umum bagi narapidana pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di lapangan upacara Lapas Ulu Siau dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joy Oroh, yang bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi.
Dalam upacara tersebut, Joy Oroh membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif dan kedisiplinan yang ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pembinaan. Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Upacara penyerahan remisi ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh narapidana yang menerima remisi, serta jajaran pejabat dan staf Lapas Ulu Siau. Acara ditutup dengan penyerahan simbolis surat keputusan remisi oleh Pj. Bupati Joy Oroh kepada perwakilan WBP.