Â
Ulu Siau,-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mengadakan kegiatan pendampingan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada hari Jumat, 16 Agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh 22 satuan kerja (satker) di wilayah Kemenkumham Sulut, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ulu Siau.
Dalam kegiatan ini, Lapas Klas IIB Ulu Siau mengutus Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik Giatja), Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), serta operator untuk berpartisipasi. Kegiatan pendampingan yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting ini berjalan dengan lancar dan diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta.
Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk memastikan bahwa layanan publik yang diberikan oleh satker di wilayah Sulawesi Utara telah memenuhi standar hak asasi manusia. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut menekankan pentingnya komitmen seluruh satker dalam menerapkan P2HAM sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap masyarakat. "Melalui pendampingan ini, kita semua diingatkan kembali untuk selalu memberikan pelayanan terbaik yang menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar beliau dalam sambutannya.