Makanan merupakan kebutuhan pokok bagi warga binaan yang harus selalu diperhatikan dan mencakup gizi seimbang disetiap menunya. Petugas pengeloma bahan makan Lapas Tulungagung selalu memantau dan mengawasi pendistribusian makanan bagi warga binaan saat melaksanakan tugas, Selasa (21/2).
Pengawasan pendistribusian makanan kepada warga binaan dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, agar pelaksanaan pemberian makanan sesuai dengan standar pelayanan pemberian makan bagi warga binaan yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan pentingnya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan makanan bagi narapidana dan tahanan. "Pengawasan penyajian dan pendistribusian makanan bagi warga binaan merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk memastikan volume makanan yang diberikan merata dan sesuai porsi yang seharusnya diberikan untuk mencukupi nutrisi dan kebutuhan makanan Warga Binaan," ungkap Budiman.
Selain melakukan pengawasan pada saat pendistribusian, petugas pengelola bahan makan juga melakukan pengawasan pada tahapan pemasakan dan penyajian. Sehingga makanan yang dibagikan dan diterima oleh warga binaan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H