Mohon tunggu...
Lapas Tulungagung
Lapas Tulungagung Mohon Tunggu... Lainnya - "BINANGUN" Bersih, Inovatif, Sinergi, Akuntabel

Lembaga Pemasyarakatan adalah unit pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan sebagai wadah kegiatan Pembinaan Terpidana menurut Sistem Pemasyarakatan. Yang mempunyai tugas pokok “ Melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan melalui berbagai usaha dan bentuk ketrampilan sehingga mereka memperoleh pengetahuan, minimal ketrampilan untuk bekal mampu hidup mandiri setelah kelak kembali di tengah-tengah masyarakatnya”. Dengan dasar pemikiran tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang membidik manusia Narapidana dalam rangka terciptanya kualitas manusia yang terampil dan bermoral. Lembaga Pembangunan yang mengikut sertakan manusia Narapidana menjadi manusia pembangunan yang produktif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perekaman Sidik Jari Untuk Lengkapi Administrasi WBP

21 Februari 2023   14:50 Diperbarui: 21 Februari 2023   14:57 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perekaman sidik jari untuk melengkapi administrasi bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (21/2). Perekaman dilakukan oleh staff registrasi pada System Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai dengan Permenkumham Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Teraan Sidik Jari.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Pengambilan sidik jari dilakukan menggunakan alat biometric karena memiliki sistem keamanan yang cukup kuat dan aman digunakan. Pengambilan sidik jari ini berguna untuk memberikan pelayanan yang berkualitas serta memudahkan dalam melakukan pengawasan identitas warga binaan. Selain digunakan sebagai pendataan identitas, data sidik jari juga digunakan untuk memenuhi berkas integrasi seperti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan pengusulan remisi.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Kasi. Binadik dan Giatja, Rizzal Arbi Fanani menyampaikan bahwa pengambilan sidik jari ini akan dilakukan bagi keseluruhan warga binaan, karena nantinya akan digunakan sebagai tolak ukur pemberian hak integrasi warga binaan. "Data sidik jari yang didapatkan telah terkoneksi dengan pusat, sehingga proses pengusulan dapat dilakukan dengan cepat serta menjadi tolak ukur bagi WBP apakah yang bersangkutan mendapatkan hak integrasinya sebab semua aktifitas warga binaan akan terbaca disistem apakah aktif atau pasif mengikuti pembinaan kemandirian", jelas Rizzal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun