Mohon tunggu...
Lapas Tulungagung
Lapas Tulungagung Mohon Tunggu... Lainnya - "BINANGUN" Bersih, Inovatif, Sinergi, Akuntabel

Lembaga Pemasyarakatan adalah unit pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan sebagai wadah kegiatan Pembinaan Terpidana menurut Sistem Pemasyarakatan. Yang mempunyai tugas pokok “ Melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan melalui berbagai usaha dan bentuk ketrampilan sehingga mereka memperoleh pengetahuan, minimal ketrampilan untuk bekal mampu hidup mandiri setelah kelak kembali di tengah-tengah masyarakatnya”. Dengan dasar pemikiran tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang membidik manusia Narapidana dalam rangka terciptanya kualitas manusia yang terampil dan bermoral. Lembaga Pembangunan yang mengikut sertakan manusia Narapidana menjadi manusia pembangunan yang produktif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Waspada Gangguan Kamtib, Lapas Tulungagung Optimalkan Perawatan Senjata Api

16 Februari 2023   12:31 Diperbarui: 16 Februari 2023   12:36 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senjata api merupakan salah satu alat pendukung pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas dan Rutan yang sifat dan perlakuannya sangat khusus sehingga perlu adanya perawatan dan pemeliharaan yang teratur. 

Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melalui jajaran Kamtib melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api, Kamis (16/2), untuk memastikan kondisi senjata api berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas terutama bidang keamanan.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan perawatan senjata ini merujuk pada Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Bab V terkait keamanan dan ketertiban pasal 8, senjata api dan amunisi harus mendapatkan perhatian dan perawatan ekstra sebagai salah satu sarana dalam menghadapi gangguan ketertiban dan keamanan yang sewaktu-waktu dapat saja terjadi.

Perawatan senjata api dimulai dengan melakukan pengecekan body luar kemudian dibongkar untuk diperiksa bagian dalam oleh Kasi. Adm. Kamtib, Nanang Adi Susanto. "Perawatan dan pemeliharaan terhadap senjata api maupun amunisi ini merupakan hal yang wajib dilakukan karena ini menjadi salah satu kunci menjaga kondisi senjata api selalu siap siaga kapanpun dibutuhkan." Ungkap Nanang.

Dokpri
Dokpri

Kalapas Tulungagung menambahkan "Kegiatan ini penting untuk dilakukan secara berkala sebagai bentuk pemeliharaan dan perawatan senjata api yang ada di Lapas Tulungagung. Selain itu, kegiatan ini juga melatih anggota untuk dapat membongkar pasang senjata api dan bagaimana memperlakukannya dengan benar," ujar Budiman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun