Mohon tunggu...
Lapas Tulungagung
Lapas Tulungagung Mohon Tunggu... Lainnya - "BINANGUN" Bersih, Inovatif, Sinergi, Akuntabel

Lembaga Pemasyarakatan adalah unit pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan sebagai wadah kegiatan Pembinaan Terpidana menurut Sistem Pemasyarakatan. Yang mempunyai tugas pokok “ Melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan melalui berbagai usaha dan bentuk ketrampilan sehingga mereka memperoleh pengetahuan, minimal ketrampilan untuk bekal mampu hidup mandiri setelah kelak kembali di tengah-tengah masyarakatnya”. Dengan dasar pemikiran tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang membidik manusia Narapidana dalam rangka terciptanya kualitas manusia yang terampil dan bermoral. Lembaga Pembangunan yang mengikut sertakan manusia Narapidana menjadi manusia pembangunan yang produktif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mitigasi Risiko Kebakaran, Lapas Tulungagung Rutin Cek APAR

8 Februari 2023   15:49 Diperbarui: 8 Februari 2023   16:01 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menindaklanjuti instruksi Dirjenpas Nomor : PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan, Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pengecekan dan pemeliharaan sarana prasarana Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Rabu (8/2). Kegiatan pengecekan APAR dikoordinatori oleh Kasi. Adm. Kamtib, Nanang Adi Susanto.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

APAR merupakan fire protection yang berfungsi memadamkan api atau mengendalikan kebakaran dalam skala kecil yang umumnya terjadi pada situasi darurat. Inspeksi sarana prasarana proteksi kebakaran seperti APAR dilakukan guna mencegah risiko bencana kebakaran di Lapas. Kasi. Adm. Kamtib menuturkan kegiatan pengecekan dan pemeliharaan merupakan mitigasi risiko penanganan peristiwa kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi di Lapas Tulungagung dengan berbagai macam sebab. Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengisian APAR secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah menghimbau kepada jajaran selain melakukan pengecekan APAR, hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah pemeriksaan terhadap instalasi listrik di Lapas Tulungagung. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah instalasi listrik masih dalam kondisi yang baik atau perlu adanya perbaikan. Kalapas juga menyampaikan agar dilakukan sosialisasi kepada petugas tentang cara penggunaan APAR agar tidak mengalami kesulitan saat terjadi kebakaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun