Mohon tunggu...
Lapas Tulungagung
Lapas Tulungagung Mohon Tunggu... Lainnya - "BINANGUN" Bersih, Inovatif, Sinergi, Akuntabel

Lembaga Pemasyarakatan adalah unit pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan sebagai wadah kegiatan Pembinaan Terpidana menurut Sistem Pemasyarakatan. Yang mempunyai tugas pokok “ Melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan melalui berbagai usaha dan bentuk ketrampilan sehingga mereka memperoleh pengetahuan, minimal ketrampilan untuk bekal mampu hidup mandiri setelah kelak kembali di tengah-tengah masyarakatnya”. Dengan dasar pemikiran tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang membidik manusia Narapidana dalam rangka terciptanya kualitas manusia yang terampil dan bermoral. Lembaga Pembangunan yang mengikut sertakan manusia Narapidana menjadi manusia pembangunan yang produktif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Internalisasi Pembangunan Reformasi Birokrasi, Kalapas Ajak Seluruh Jajaran Selalu Jaga Integritas

7 Februari 2023   11:20 Diperbarui: 7 Februari 2023   11:24 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan internaliasi pembangunan Reformasi Birokrasi Menuju WBK melalui apel pagi pegawai, Selasa (7/2). Internalisasi yang dilaksanakan Kalapas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Kegiatan internalisasi dilaksanakan dihalaman dalam Lapas diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Tulungagung. Reformasi Birokrasi harus dilakukan secara bertahap, sistemais dan berkesinambungan untuk mewujudakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima. Proses ini sangatlah penting, karena itu perlu adanya internalisasi kepada seluruh pegawai.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Dalam arahannya Kalapas menyampaikan beberapa poin penting terkait pembangunan Reformasi Birokrasi di Lapas Tulungagung. Poin pertama Kalapas mengharapkan seluruh pegawai Lapas Tulungagung harus berkontribusi dan berperan aktif demi kemajuan organisasi. Poin kedua Kalapas menekankan untuk selalu melakukan pelayanan publik yang ramah, transparan, professional dan tanpa diskriminasi. Terakhir Kalapas berpesan dan mengajak kepada seluruh pegawai untuk selalu bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan pekembangan organisasi sehingga tidak tertinggal dan menjadi petugas pemasyarakatan yang professional.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Kegiatan internalisasi dirangkaikan dengan penandatanganan penanganan benturan kepentingan di Lapas Tulungagung sesuai dengan Permenkumham Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun