Mohon tunggu...
LAPAS TUBAN
LAPAS TUBAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Tuban Official Account

Akun Resmi Lapas Tuban di Kompasiana. Kami menyajikan kabar terbaru dari Lapas Tuban. Jika media mainstream ber- mindset "Bad News Its A Good News" Maka mindset kami "Good News Its A Best News" Kami berusaha memberikan berita baik dari Lapas Tuban. ---www.lapastuban.id---

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hadiri Launching Rumah Singgah Griya Abhipraya, Lapas Tuban Siap Mendorong Penerapan Restorative Justice

15 Desember 2022   17:08 Diperbarui: 15 Desember 2022   17:22 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Tuban -- Kalapas Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Siswarno menghadiri kegiatan Launching Griya Abhipraya dan expose nasional kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Tahun 2022 yang diadakan di Malang pada Kamis, (15/12).

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen. Pol. Dr. Reynhard Silitonga, S.H.,M.H.,M.Si sekaligus membuka secara resmi kegiatan FGD Evaluasi Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2022.

Kegiatan diawali dengan Laporan Penyelenggaraan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak oleh Bapak Pujo Harinto, Laporan Peresmian Griya Abhipraya, Penyerahan Piagam Penghargaan Pokmas Lipas, Penandatanganan Prasasti Expose Nasional serta dilanjutkan dengan Sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan jika kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan bagi Pokmas Lipas untuk sharing keberhasilan, berbagi pengalaman dan dapat menjadi acuan/ teladan dalam mengoptimalkan pemberdayaan Pokmas Lipas. Kegiatan ini juga merupakan sarana publikasi dan sosialisasi keberhasilan pemberdayaan Pokmas Lipas sekaligus sebagai bukti bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung implementasi Restorative Justice. 

"Penerapan keadilan Restorative Justice tidak lagi hanya pemberdayaan tunggal tapi juga pemberdayaan multi partnership melalui Griya Abhipraya, dan dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dan sinergitas yang baik antara Balai Pemasyarakatan dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta stakeholder terkait dan masyarakat,'' Tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Pembentukan Griya Abhipraya atau Rumah Singgah yang dikenal juga sebagai Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan merupakan wadah kolaborasi bagi pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang terbentuk sebagai wujud nyata penerapan keadilan restoratif.**(PE).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun