TUBAN - Tim Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur baru saja melaksanakan penggeledahan Blok Hunian, Senin(13/06).Kepala Lapas Tuban, Siswarno segera menerbitkan surat perintah untuk melakukan giat penggeledahan. Perintah tersebut terbit setelah dirinya mendapat informasi mencurigakan di Lapas.
"Memang perintah saya mendadak sehingga hanya 25 orang pegawai yang hadir malam ini." Tuturnya
Sebelum penggeledahan dimulai, Siswarno memberikan briefing pelaksanaan kegiatan. Dia menekankan agar anak buahnya untuk cermat dan hati-hati serta sopan sehingga tidak ada ketersinggungan antara Petugas dan Warga Binaan.
"Lakukan dengan cermat dan hati-hati, jangan sampai timbul konflik antara kita dengan warga binaan. Semoga Pelaksanaan hari ini berjalan lancar serta dalam lindungan Allah." Harap Siswarno
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib, Samsul Moarif membagi Tim menjadi 4 kelompok. Sesuai rencana semuanya bergerak serentak menuju Blok hunian. Hasilnya, Tim Satgas Kamtib Lapas Tuban berhasil menyita puluhan barang terlarang di Lapas. Seperti Kartu Remi, Domino, gunting, pisau modifikasi dan senjata tajam lainnya.
Setelah melakukan penggeledahan, Siswarno memberikan pengarahan kepada warga binaan yang dalam arahannya menghimbau warga binaan untuk tetap manjaga kesehatan dan kebersihan baik kebersihan diri, kamar, dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit.**AP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H