Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

38 Warga Binaan Lapas Tual Terima Remisi HUT RI

17 Agustus 2023   15:01 Diperbarui: 17 Agustus 2023   15:30 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

38 WARGA BINAAN LAPAS TUAL TERIMA REMISI HUT RI

Dalam rangka ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 78, sebanyak 38 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Tual kembali menerima Remisi umum. Kamis 17 Agustus 2023.Acara pemberian resmi umum ini dilaksanakan pada Aula Karel Satsuitubun Lapas Tual, yang di hadiri langsung oleh Bapak Bupati Maluku Tenggara beserta Wakil dan sejumlah Forkopimda di antaranya kepala Pengadilan Tual, Kapolres Maluku Tenggara, Kepala Angkatan Udara, Kepala Dandim dan wakil ketua DPR.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Dari ke 38 Warga binaan mendapatkan remisi berbeda- beda, dari 1 bulan hingga yang paling besar adalah 5 bulan yang di bacakan langsung oleh Frans.   Selaku staf pada bagian registrasi
Bupati Maluku tenggara dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM memberikan pesan kepada warga binaan
Untuk selalu berprilaku baik dan selalu patuh pada aturan yang berlaku di dalam lapas

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan selalu mengikuti program pembinaan dengan giat dan sunguh-sunguh", jelas Y Laoly.

Selanjutnya Bupati sebelum mengakhiri amanat dari menteri hukum dan ham juga bepersan kepada warga binaan agar terus semangat  menjadi manusia yang lebih baik.

Sofyan arif, selaku PLT Kalapas juga dalam arahannya menjelaskan kondisi terkini yang ada di dalam lapas tual yang mana jumlah warga binaan berjumlah 80 orang di antaranya Narapidana sebanyak 54 dan Tahanan sebanya 26.

Sebelum menutup kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan, Bupati Maluku Tenggara memberikan sumbangan kepada warga binaan peralatan olahraga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun