Tual, Rabu, 29 Maret 2023 pukul 12.00 WIT, Bapak PLT. KALAPAS (Y. Waskito) bersama KASI. BINADIK (Kenneth V. Huwae)dan operator SDP fitur Integrasi (Fransisco S. Fanulene) mengikuti Persamaan presepsi dalam rangka pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan oleh Petugas Pemasyarakatan secara daring melalui aplikasi zoom.
Pemberian Asimilasi Rumah Narapidana ini selaras dengan nilai-nilai Pemasyarakatan dimana tujuan akhirnya untuk mengembalikan Narapidana ke masyarakat.
Dari hasil persamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan oleh Petugas Pemasyarakatan harus berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, PB,CMB,CB Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 sebagai mana dirubah terkahir menjadi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 43 Tahun 2021.
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tanggal 14 Desember 2022 Tentang Penyesuaian Jangka waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 dan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-26.OT.02.02 Tahun 2020 Tanggal 18 September 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Asimilasi, Cuti mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat dan Perhitungan Masa Menjalani Pidana Narapidana dan Anak.
Dalam kesempatan lain Y. Waskito selaku PLT Kalapas Mengatakan, "kegiatan ini dapat memberikan penguatan kepada Petugas Lapas Tual maupun Seluruh petugas Lapas di seluruh indonesia dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya, terutama dalam memberikan hak-hak Integrasi dan Asimilasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan menjadikan petugas - petugas yang berurusan langsung terkait pemenuhan hak-hak integrasi dan Asimilasi tidak melakukan Pungutan Liar, tidak ada Calo dalam pemberian hak-hak Integrasi dan Asimilasi, menjadi Petugas yang Profesional dan bertanggung jawab serta selalu melibatkan Tuhan disetiap urusan dan pekerjaan agar dimudahkan segala urusan".
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI