Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Tual Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Siwalima Langgur

4 Maret 2023   19:35 Diperbarui: 4 Maret 2023   19:39 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langgur, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Siwalima Langgur Kabupaten Maluku Tenggara, Bertempat di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Sabtu (04/03/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan No PKS W28.PAS.PAS.3 PK 05.03-132 bertujuan untuk memberikan pelatihan kemandirian terhadap Warga Binaan Lapas Tual.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut , Lapas Tual dan Yayasan Siwalima langgur menyepakati bebebrapa hal yaitu :
1.Pelaksanaan pelatihan berbasis kopetensi noninstitusional bagi warga binaan pada Lapas Kelas IIB Tual .
2. Kesepakatan untuk pelaksanaan kegiatan kemandirian bersertifikat Yayasan Siwalima langgur menyiapkan tenaga pelatih dan alat alat pendukung untuk pelaksanana kegiatan
3. Yayasan Siwalima langgur menyiapkan tandah bukti pelatihan atau sertifikat  bagi 20 org WBP yang mengikuti kegiatan kemandirian

Dok. Humas Lapas
Dok. Humas Lapas
PLT Kalapas Tual, Y. Waskito menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini, Kualitas Pelayanan Pembinaan Warga Binaan  khususnya Pelatihan Pembinaan Kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual akan semakin meningkat. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Siwalima Langgur yang telah menjadi mitra kerja.
Diharapkan pelatihan kemandirian ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk mengambil ilmu dan melatih keterampilannya untuk bekal hidup   ketika telah bebas nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun