Langgur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual Kembali bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Tenggara untuk melaksanakan vaksin Covid-19 Booster tahap II, Kamis (2/3/2023).
Bertempat di Aula Karel Satsuitubun Lapas Tual, pelaksanaan VAKSINISASI COVID-19 dilaksanakan, yang dihadiri oleh Kepala Lapas, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Kabid P2P serta seluruh pegawai Lapas Tual.
Berdasarkan perintah dari Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kepada Seluruh Pegawai yang ada di wilayah masing-masing kerja untuk bekerja sama dengan Dinkes melaksanakan Vaksinisasi Covid-19 Booster tahap II.
Sebelum melaksanakan Vaksinisasi Tahap II kepada seluruh pegawai Lapas Tual, Y Waskito Selaku Kalapas dalam arahannya menjelaskan terkait dengan vaksin booster tahap II bagi seluruh petugas Lapas Tual bertujuan untuk meningkatkan sistem imun petugas agar kebal terhadap virus Corona.
Vaksin Booster tahap II ini dimaksud untuk dapat meningkatkan sistem imun kita semua yang tadinya sudah mulai menurun karena interval waktu yang sekian lama paska pelaksanaan vaksin agar kebal terhadap Virus Corona," jelas Waskito.
Selanjutnya kalapa juga menyampaikan bahwa Lapas Tual merupakan Intasi pertama di wilayah Malra dan Kota Tual yang melaksanakan Vaksin Booster tahap II dan juga Lapas Tual menjadi Satuan Kerja (Satker) pertama di wilayah Kemenkumham Maluku yang melaksanakan Vaksin Booster kedua kepada seluruh petugas.
Pelaksanan Vaksin Boster Tahap II di Lapas Tual sebagai respon cepat dari Perintah Presiden dan Himbauan dari Menteri Kesehatan RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H