Mohon tunggu...
TIM HUMAS
TIM HUMAS Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Tim Humas Lapas Narkotika NK

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Pencanangan Serentak Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024

2 September 2024   17:13 Diperbarui: 2 September 2024   17:14 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN IKUTI PENCANANGAN SERENTAK PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2024"

Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan mengikuti kegiatan pencanangan serentak dimulainya Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2024 secara Virtual, Senin (02/09/2024).

Kegiatan dilaksanakan secara terpusat dari Graha Yasonna H. Laoly, Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM Jawa Tengah dan dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM (Ir. Razilu).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM menyampaikan harapannya kepada Tunas Pengayoman agar memiliki integritas yang tinggi dan mengimplementasikan tata nilai PASTI. "Energi dan kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, harus disertai dengan integritas yang tinggi."

"Semua itu harus menjadi satu kesatuan yang kuat. Jaga diri agar selalu bersih dan berkontribusi untuk negara melalui Kemenkumham," tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan peserta kegiatan ini adalah sebanyak 1.143 CPNS, yang tersebar di seluruh Unit Utama Kemenkumham, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Di Jawa Tengah sendiri, CPNS yang mengikuti kegiatan Latsar sebanyak 146 CPNS. Untuk Lapas Narkotika Nusakambangan, 3 CPNS yang mengikuti Latsar dan didampingi pejabat struktural saat mengikuti pembukaan ini.

#KanwilKemenkumhamJateng
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#LapsustikNK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun