Mohon tunggu...
TIM HUMAS
TIM HUMAS Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Tim Humas Lapas Narkotika NK

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Layanan Kesehatan Narapidana, Lapas Narkotika Nusakambangan beri Pelatihan bagi Kader Kesehatan

20 Oktober 2022   17:07 Diperbarui: 20 Oktober 2022   17:12 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Narkotika Nusakambangan

Dok. Humas Lapas Narkotika Nusakambangan
Dok. Humas Lapas Narkotika Nusakambangan
Tingkatkan Layanan Kesehatan Narapidana, Lapas Narkotika Nusakambangan beri Pelatihan bagi Kader Kesehatan

Nusakambangan - Memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada narapidana adalah salah satu target pencapaian kinerja yang ingin dicapai oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Demi mewujudkan hal tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan secara berkesinambungan melaksanakan pelatihan bagi Kader Kesehatan, Kamis (20/10/2022).

Pelatihan Kader Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pemberian materi dilakukan secara langsung oleh Dokter dan Perawat Lapas Narkotika, diikuti 10 orang kader kesehatan yang telah dibentuk sebelumnya. Adapun materi yang disampaikan berupa teknik komunikasi, informasi dasar tentang Covid-19, serta pemeriksaan pada tanda vital.

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, "Pelatihan bagi kader kesehatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan sekaligus mengontrol warga binaan agar senantiasa berperilaku hidup sehat didalam kamar hunian. Selain itu, diharapkan para kader kesehatan ini dapat memberikan keteladanan sikap bagi warga binaan lainnya untuk lebih peduli menjaga kebersihan dan kesehatan diri".

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun