Mohon tunggu...
Lapas TerbukaRumbai
Lapas TerbukaRumbai Mohon Tunggu... Penulis - KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laksanakan Program Menimipas, Lapas Terbuka Rumbai Razia Kamar Hunian WBP

21 Januari 2025   10:12 Diperbarui: 21 Januari 2025   10:12 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemeriksaan kamar Hunian WBP (sumber : humaslapaskarumbai)

Laksanakan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Terbuka Rumbai Razia Kamar Hunian WBP

Pekanbaru -- Dalam rangka implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai secara intensif menggelar kegiatan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (21/1/25).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi kamtib), Ardison, dan diikuti pejabat struktural serta personel Kesatuan Pengamanan.

Acara diawali dengan pengarahan kepada WBP di blok hunian dan pada kesempatan ini Kasubsi Kamtib menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Tarakan dalam melaksanakan Program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Serta 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, terutama pada poin pemberantasan peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan fisik dan kamar hunian WBP. Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian demi memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Pada sesi Press Release, Ardison menyampaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan dan mengucapkan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan.

Pemeriksaan Badan WBP (Sumber : humaslapaskarumbai)
Pemeriksaan Badan WBP (Sumber : humaslapaskarumbai)
"Kegiatan penggeladahan kamar hunian ini merupakan agenda yang kita laksanakan sebagai rangkaian dari implementasi program Akselerasi Menimipas. Semoga apa yang telah kita laksanakan dapat menjadi suatu komitmen bagi kita semua untuk mewujudkan Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Dari hasil penggeledahan yang kita laksanakan pada hari ini, berhasil kita laksanakan dengan aman, tertib dan didapat tidak ada barang-barang terlarang yang ditemukan," ucapnya.

Dalam kesempatannya, Kepala Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, Patta Helena mengatakan "Semoga dengan dilaksanakan razia rutin ini, kita dapat memastikan situasi Lapas Terbuka Kelas III Rumbai yang aman tertib dan senantiasa kondusif. Kita semua berperan untuk mengawasi Lapas ini agar semakin baik dan tertib," tutupnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun