Mohon tunggu...
Lapas TerbukaRumbai
Lapas TerbukaRumbai Mohon Tunggu... Penulis - KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinnergitas Kuat Berantas Narkoba, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Razia Rutin

31 Desember 2024   00:06 Diperbarui: 31 Desember 2024   00:06 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penggeledahan kamar hunian warga binaan (sumber humas lapaskarumbai)

 
Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai kembali menggelar kegiatan razia gabungan rutin, Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas).

Razia gabungan ini termasuk tindakan pencegahan dini yang merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

Penggeledahan Fisik Warga Binaan (humas lapaskarumbai)
Penggeledahan Fisik Warga Binaan (humas lapaskarumbai)
Selain mendukung program akselerasi Menteri Imipas, Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai upaya dalam membersihkan lapas dari barang-barang terlarang khususnya handphone yang bisa disalahgunakan warga binaan untuk melakukan penipuan dan aktivitas negatif lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun