Mohon tunggu...
Lapas TerbukaRumbai
Lapas TerbukaRumbai Mohon Tunggu... Penulis - KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penggeledahan Blok Hunian : Upaya Lapas Terbuka Rumbai Cegah Gangguan Kamtib

18 Desember 2024   09:52 Diperbarui: 18 Desember 2024   09:52 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggeldahan Badan WBP (sumber : Instagram @Lapaskarumbai)

Pekanbaru -- Menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Terbuka Kelas III Rumbai laksanakan Razia blok hunian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/12).Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Ardison, memimpin langsung kegiatan Razia blok hunian ini Bersama petugas Jaga.

Pemeriksaan Kamar Hunian (sumber : Instagram @lapaskarumbai)
Pemeriksaan Kamar Hunian (sumber : Instagram @lapaskarumbai)
Petugas langsung menuju ke kamar hunian WBP. Pemeriksaan Fisik dan Kamar Hunian dilakukan secara teliti dan merata, didapatkan hasil tidak ditemukannya barang-barang terlarang pada Lapas Terbuka Kelas III Rumbai.
Kalapas Patta Helena mengatakan, "Kegiatan ini merupakan hal rutin yang kami lakukan selain sebagai bentuk komitmen penerapan 3 + 1 Back To Basic kunci Pemasyarakatan Maju, kita juga berupaya untuk menyukseskan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa transisi saat ini." Ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun