PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai rutin gelar razia gabungan, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, yaitu memberantas semua peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dipimpin Kepala Subsi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Ardison, razia dilakukan dengan menggeledah badan warga binaan dan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan.
Seluruh ruangan digeledah secara teliti oleh tim gabungan TNI Koramil 08/Rumbai Barat dan petugas, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkotika, yang berpotensi mengganggu keamanan.“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi barang terlarang masuk ke dalam Lapas Terbuka Kelas III Rumbai. Setiap sudut blok hunian diperiksa dengan profesional untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Terbuka Ibu Patta Helena.
Hasil dari razia tersebut menunjukkan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, menegaskan pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihak Lapas.
Kegiatan ini merupakan tindak Lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap situngkir, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Ricky Dwi Biantoro dalam mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H