Mohon tunggu...
Lapas TerbukaRumbai
Lapas TerbukaRumbai Mohon Tunggu... Penulis - KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Terbuka Rutin Gelar Razia Gabungan ke Kamar Hunian

26 November 2024   12:24 Diperbarui: 26 November 2024   12:25 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pengarahan Kalapas Terbuka (Sumber : Instagram @lapaskarumbai)

PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai rutin gelar razia gabungan, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, yaitu memberantas semua peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Dipimpin Kepala Subsi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Ardison, razia dilakukan dengan menggeledah badan warga binaan dan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan.

Foto Penggeledahan Badan (Sumber : Instagram @lapaskarumbai)
Foto Penggeledahan Badan (Sumber : Instagram @lapaskarumbai)
Foto Pemeriksaan Kamar Hunian (Sumber: Instagram @lapaskarumbai)
Foto Pemeriksaan Kamar Hunian (Sumber: Instagram @lapaskarumbai)
Seluruh ruangan digeledah secara teliti oleh tim gabungan TNI Koramil 08/Rumbai Barat dan petugas, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkotika, yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi barang terlarang masuk ke dalam Lapas Terbuka Kelas III Rumbai. Setiap sudut blok hunian diperiksa dengan profesional untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Terbuka Ibu Patta Helena.

Hasil dari razia tersebut menunjukkan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, menegaskan pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihak Lapas.

Kegiatan ini merupakan tindak Lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap situngkir, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Ricky Dwi Biantoro dalam mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun