Mohon tunggu...
Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka Mohon Tunggu... Penulis - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Terbuka Nusakambangan Peringati Hari KORPRI Ke-53

30 November 2024   10:35 Diperbarui: 30 November 2024   10:35 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terbuka Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: Freepik/Kredit Foto))

Nusakambangan, INFO_PAS -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53, seluruh pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, termasuk Lapas Terbuka Nusakambangan, mengikuti upacara bendera yang digelar di Lapangan Tenis Batu Nusakambangan, Jumat (29/11/2024).

Upacara ini berlangsung khidmat dengan Bapak Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya peran anggota KORPRI sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat yang harus senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Pegawai dari berbagai UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Nusakambangan dan Cilacap turut hadir dalam upacara tersebut. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar instansi dan mempererat kerja sama dalam menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya di wilayah Nusakambangan yang memiliki kompleksitas dan tantangan tersendiri.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan seluruh pegawai yang hadir. Perayaan HUT KORPRI ke-53 ini tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga motivasi untuk terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun