Nusakambangan, INFO_PAS -- Dalam upaya meningkatkan layanan komunikasi bagi narapidana, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Nusakambangan melakukan sosialisasi terkait Wartelsuspas (layanan video call khusus di dalam lapas). Kegiatan ini diselenggarakan oleh tim Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) serta Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada Jumat, (16/11/2024).
Sosialisasi tersebut diadakan di Masjid At-Taubah Lapas Terbuka Nusakambangan setelah pelaksanaan Shalat Jumat. Kasi Binadik dan Giatja Lapas Terbuka Nusakambangan menyampaikan bahwa Wartelsuspas dirancang untuk memudahkan komunikasi narapidana dengan keluarga mereka secara legal dan aman.
"Program ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk mendukung hak-hak narapidana dalam berkomunikasi, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas," ungkapnya.
Dalam sosialisasi, staf Binadik dan Kamtib memberikan penjelasan mendetail mengenai prosedur penggunaan Wartelsuspas, termasuk jadwal, aturan, dan ketentuan teknis yang harus dipatuhi. Para narapidana juga diberikan kesempatan untuk bertanya terkait layanan tersebut.
Salah satu narapidana mengungkapkan apresiasinya terhadap program ini. "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Wartelsuspas karena bisa lebih mudah berkomunikasi dengan keluarga. Ini membuat kami merasa lebih dekat dengan orang-orang tercinta," ujarnya.
Selain bertujuan untuk memberikan fasilitas komunikasi yang memadai, program ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pihak lapas berharap, dengan keberadaan Wartelsuspas, potensi pelanggaran terkait penggunaan ponsel ilegal dapat diminimalkan.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan diharapkan dapat memperkuat hubungan antara narapidana dengan keluarga mereka, sekaligus mendukung proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
#lapasterbukanusakambangan
#lapstrinukaberkarya
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H