Nusakambangan, 6 November 2024 -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Lapas Se-Nusakambangan termasuk Lapas Terbuka Nusakambangan menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung di Wismasari Nusakambangan dan dihadiri oleh perwakilan KPPS dari seluruh Lapas di Nusakambangan.
Rapat koordinasi ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam melayani pemilih tambahan (DPTb) yang berada di dalam lapas. Hal ini menjadi prioritas agar seluruh tahanan yang berhak memilih tetap dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 meskipun berada di lokasi khusus seperti lapas. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar lembaga, memperkuat sinergi antara KPPS lapas dan KPU Kabupaten Cilacap.
Rapat koordinasi ini dapat mengantisipasi potensi kendala dan memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat bisa terfasilitasi dalam memilih. Dalam rapat ini, pihak KPU Kabupaten Cilacap menjelaskan prosedur penambahan pemilih dalam DPTb dan teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS lokasi khusus, termasuk peralatan dan logistik yang akan digunakan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses pemungutan suara di TPS khusus dapat berjalan lancar dan tertib, serta mengakomodasi hak-hak warga binaan yang ingin menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.
#lapasterbukanusakambangan
#lapstrinukaberkarya
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H