Mohon tunggu...
Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka Mohon Tunggu... Penulis - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dinas PUPR Kabupaten Cilacap Kunjungi Lapas Terbuka Nusakambangan

1 November 2024   10:15 Diperbarui: 1 November 2024   10:28 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Lapas Terbuka NK

Nusakambangan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Nusakambangan mendapat kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Cilacap pada hari Rabu, 30 Oktober 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka survei pendataan terkait kondisi bangunan gedung dan infrastruktur sarana penunjang yang ada di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Dinas PUPR melakukan survei menyeluruh guna mengidentifikasi tingkat kendalan bangunan dan sarana penunjang yang ada di Lapas tersebut. Fokus utama dari survei ini adalah untuk mendata kondisi fisik gedung serta sarana penunjang seperti jalan, saluran air, dan infrastruktur lain yang mendukung operasional di dalam lapas.

Kepala Tim Survei Dinas PUPR menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menyusun rencana perbaikan dan pengembangan fasilitas Lapas, sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan yang ditetapkan. "Kami ingin memastikan bahwa semua bangunan dan fasilitas di Lapas Terbuka Nusakambangan dalam kondisi baik dan aman. Hasil survei ini akan menjadi acuan bagi langkah perbaikan yang akan diambil," ujarnya.

Kunjungan ini juga diharapkan dapat menjadi upaya preventif untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan di kemudian hari, serta memberikan lingkungan yang lebih baik bagi penghuni dan petugas Lapas. Dengan adanya perbaikan infrastruktur yang memadai, diharapkan operasional di Lapas Terbuka Nusakambangan dapat berjalan lebih optimal.

Pihak Lapas Terbuka Nusakambangan menyambut baik kunjungan dari Dinas PUPR ini dan berharap adanya tindak lanjut berupa renovasi atau perawatan gedung dan sarana yang dianggap memerlukan perhatian lebih.

#lapasterbukanusakambangan
#lapstrinukaberkarya
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun