Nusakambangan, Jawa Tengah -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Nusakambangan mengikuti teleconference yang diadakan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait kebijakan terbaru dalam sistem pemasyarakatan dan imigrasi di Indonesia.
Teleconference dihadiri oleh Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan, serta jajaran pegawai dan petugas lapas. Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan visi dan misi kementeriannya, dengan penekanan khusus pada pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Selain itu, Menteri juga menekankan pentingnya kontribusi Lapas dalam upaya pembinaan narapidana yang sejalan dengan program ketahanan pangan nasional, yang merupakan bagian dari visi dan misi Presiden RI.
Kegiatan ini menandai langkah awal Lapas Terbuka Nusakambangan untuk mengoptimalkan kinerja selama lima tahun ke depan. Sesuai dengan arahan Menteri, Lapas Terbuka Nusakambangan diinstruksikan untuk mempelajari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan Presiden RI, sebagai dasar penyusunan Rencana Strategis Lapas untuk periode 2025-2029. Hal ini bertujuan agar semua pihak di Lapas dapat berkontribusi efektif dalam mencapai target yang telah ditetapkan di tingkat nasional.
Menanggapi arahan Menteri tersebut, Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito menyatakan jajaran Lapas Terbuka Nusakambangan siap mendukung berbagai progam kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Setiap arahan yang diberikan Bapak Menteri harus kita dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikuti keputusan yang diambil oleh para petinggi" ujar Marsito.
#tejoharwanto_kemenkumhamjateng
#kementerianimigrasidanpemasyarakatanRI