Mohon tunggu...
Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka Mohon Tunggu... Penulis - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dirjen HAM Berikan Pengarahan dan Penguatan

11 September 2024   12:30 Diperbarui: 11 September 2024   12:30 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Nusakambangan, INFO_PAS - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Nusakambangan turut serta dalam kegiatan Pengarahan dan Penguatan Terkait Tugas dan Fungsi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) kepada seluruh pegawai dan pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan pusat kegiatan bertempat di Ruang Krisna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan penguatan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. Dalam arahannya, Dirjen HAM menekankan pentingnya peran aktif setiap pegawai dalam menjaga dan melaksanakan tugas dengan profesional, serta terus berupaya meningkatkan standar pelayanan di lapas dan rutan.

Melalui format hybrid, pegawai yang berada di berbagai lokasi, termasuk di Nusakambangan, dapat mengikuti kegiatan ini secara virtual, sehingga memudahkan mereka untuk tetap berpartisipasi tanpa harus meninggalkan lokasi kerja.

"Kegiatan seperti ini sangat penting bagi kami sebagai pegawai lapas untuk memahami lebih dalam tentang tanggung jawab kami dalam menjaga hak-hak narapidana serta menerapkan nilai-nilai HAM dalam setiap tindakan," ujar Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai pemasyarakatan, khususnya di Lapas Terbuka Nusakambangan, semakin memahami pentingnya menjaga integritas serta kualitas layanan dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan sesuai dengan standar HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun